Yang sedang dipersoalkan banyak orang hari ini sebenarnya cukup sederhana. Fungsi kontrol sosial melemah. Keberpihakan pada persoalan struktural terasa kabur. Tata kelola internal memunculkan kesan sentralisasi dan minim koreksi. Di luar, kepercayaan warga menurun. Di dalam, ruang musyawarah menyempit. Kombinasi ini membuat posisi organisasi dalam demokrasi jadi serba problematis.
Ada dua cara keliru membaca keadaan tersebut. Pertama, cara baca personal. Semua dianggap soal tokoh dan konflik elit. Cara ini cepat, tetapi dangkal. Kedua, cara baca sinis. Semua dianggap "nasib organisasi besar ya pasti terserap kuasa". Cara ini terdengar realistis, tetapi mengandung fatalisme. Keduanya menutup kerja teoretik dan kerja praktis yang lebih penting, membedakan gejala dan sebab, lalu menyiapkan arah pembenahan yang tidak berhenti pada moralitas umum.
Krisis yang tampak hari ini bersifat struktural. Krisis ini bergerak pada tiga bidang yang saling mengunci. Pertama, relasi kuasa yang mendorong kooptasi. Kedua, tata kelola dan kepemimpinan yang memudahkan konsentrasi keputusan. Ketiga, pelemahan kerja advokasi yang membuat legitimasi publik merosot. Ketiganya tidak berjalan sendiri. Ketiganya saling memberi makan.
Untuk keluar dari lingkaran itu, tidak cukup memanggil masa lalu. Dibutuhkan pembalikan orientasi. Pembalikan itu berangkat dari jarak kritis terhadap kekuasaan, perbaikan mekanisme koreksi internal, dan pengaktifan kembali kerja advokasi isu rakyat. Bukti bahwa pembalikan semacam itu mungkin sudah ada, terutama ketika komunitas santri bergerak di tingkat lokal dengan jaringan keagamaan sebagai medium pendidikan publik, konsolidasi warga, dan perlawanan kebijakan pro-pemodal.
Jarak kritis dan agama publik yang kehilangan daya koreksi
Perdebatan modern sering menempatkan agama dalam oposisi yang kaku. Agama dianggap aman bila menjadi urusan privat. Begitu agama hadir di ruang publik, agama dicurigai sebagai sumber konflik. Namun pengalaman sosial memperlihatkan dinamika lain. Agama sering kembali menjadi faktor publik. Agama muncul lewat otoritas moral, jaringan sosial, dan perangkat institusi. Banyak studi menyebutnya deprivatisasi agama.
Masalah utama bukan soal hadir atau tidak hadir. Masalahnya soal bentuk hadir. Dalam satu bentuk, agama bekerja sebagai koreksi terhadap negara dan pasar, terutama ketika keduanya memproduksi ketimpangan dan menutup akses warga. Dalam bentuk lain, agama menjadi semacam “wajah moral” yang menutupi kerja kekuasaan. Gejala kedua biasanya terlihat ketika organisasi keagamaan kehilangan jarak kritis, lalu kritik berubah menjadi setengah hati, advokasi menjadi sporadis, dan bahasa moral berubah menjadi bahasa peredam.
Paradoks yang muncul tajam. Pelembagaan agama dapat menguat. Simbol dan retorika agama makin terlihat. Tetapi moralitas publik tidak ikut membaik. Korupsi tetap berjalan. Krisis sumber daya berlanjut. Diskriminasi terhadap kelompok lain meningkat. Dalam satu pembacaan, keadaan ini menunjukkan sesuatu yang tidak nyaman. Kedekatan agama dengan negara sering membuat agama kehilangan fungsi moralnya. Moralitas publik merosot ketika agama makin integral ke negara.
Hipotesis jarak kritis menjadi penting. Jarak kritis bukan sikap anti-negara. Jarak kritis adalah syarat agar organisasi tetap punya daya menilai kebijakan tanpa terjerat insentif kekuasaan. Ketika jarak itu menyusut, kontrol sosial ikut menyusut. Lalu muncul pertanyaan yang lebih keras, siapa yang sedang diawasi, negara oleh organisasi, atau organisasi oleh negara.
Kooptasi sebagai struktur, bukan hanya moral pribadi
Kooptasi sering dipahami sebagai urusan niat. Padahal kooptasi lebih sering bekerja sebagai struktur. Relasi kuasa menyediakan insentif, akses, keamanan, fasilitas, dan reputasi. Semua itu tampak masuk akal. Dalam sebuah kerangka analitis, negara modern dapat berwatak kelas. Negara bergerak mengikuti kepentingan oligarki ekonomi-politik. Dalam kondisi semacam itu, kedekatan institusi sosial dengan negara tidak netral. Kedekatan mudah berubah menjadi penjinakan.
Penjinakan biasanya mengubah etika organisasi. Dari etika pembelaan ke etika ketertiban. Etika ketertiban menganggap stabilitas sebagai nilai tertinggi. Konflik dianggap gangguan. Kritik dianggap ancaman. Warga diminta tenang ketika ruang hidup dirampas, tanah dipindah tangan, lingkungan rusak, dan kerja makin tak pasti. Etika pembelaan bergerak sebaliknya. Ketertiban dianggap sah hanya bila menopang keadilan. Konflik dipahami sebagai gejala relasi timpang yang perlu diperiksa dan dikoreksi.
Perubahan etika ini membuat organisasi tampak moderat, tetapi moderasi dapat berubah menjadi hipermoderasi. Hipermoderasi berarti jinak terhadap ketimpangan. Organisasi menghindari gesekan bukan karena takut pada kekerasan, tetapi karena takut pada konsekuensi politik dari kritik. Dalam situasi seperti ini, bahasa maslahat mudah menjadi kata penutup. Padahal yang dibutuhkan warga adalah pembelaan yang konkret.
Tata kelola, sentralisasi, dan penipisan legitimasi
Relasi kuasa dari luar selalu menemukan pintu masuk dari dalam. Jika musyawarah menyempit, koreksi internal melemah, dan keputusan bergerak dalam ruang tertutup, organisasi menjadi mudah digerakkan. Transparansi turun. Akuntabilitas kabur. Kepercayaan internal terkikis. Konflik elit menjadi tontonan. Otoritas moral ulama yang seharusnya menjadi penuntun etis malah terlihat ikut terseret pusaran kepentingan.
Masalah ini tidak berhenti pada etika internal. Masalah ini merembet ke legitimasi publik. Warga menilai dari dampak. Ketika isu-isu struktural menumpuk dan respons organisasi lemah, warga mulai merasa tidak diwakili. Legitimasi historis mengalami erosi. Dalam teori masyarakat sipil, organisasi warga hanya kuat bila otonom dan akuntabel, karena ruang masyarakat sipil adalah medan perluasan demokrasi dan hak. Ketika organisasi menjadi oligarkis, fungsi itu melemah.
Kontra-bukti dari bawah, santri dan etika perlawanan
Pembacaan struktural tidak boleh berakhir pada putus asa. Ada bukti empirik bahwa tradisi santri sanggup menjalankan fungsi korektif ketika jaringan warga diaktifkan dan agama dipakai sebagai sumber etika perlawanan.
Dalam satu kasus konflik sumber daya, perlawanan terhadap rencana tambang pasir besi di kawasan pesisir memperlihatkan hal penting. Gerakan santri tidak bergerak dengan satu motif tunggal. Gerakan itu memuat tujuan plural. Melawan kebijakan yang dinilai pro-pemodal. Melindungi warga akar rumput dari dampak penambangan. Menjaga keberlanjutan ekologi pesisir.
Temuan yang lebih menentukan adalah cara agama digunakan. Agama tidak dipakai sebagai alat teologis untuk menghabisi lawan. Agama dipakai sebagai sumber etik dan spirit perlawanan. Melalui jaringan asosiasi keagamaan lokal, pengajian, majelis taklim, tahlilan, yasinan, Muslimatan, istighatsah, warga mendapat pengetahuan tentang dampak tambang, lalu konsolidasi terjadi. Aktivis kampus dan jaringan LSM memperkuatnya lewat pendidikan kewargaan, diskusi rutin, pemutaran film dokumenter, advokasi hukum, dan tekanan kebijakan.
Kasus ini memberi pelajaran praktis. Fungsi kontrol sosial bekerja bila organisasi memulihkan basis asosiasi warga. Kritik tidak harus menunggu komando pusat. Kritik lahir dari bawah, lalu menekan ke atas. Agama bisa menjadi bahasa mobilisasi yang efektif ketika agama dipakai untuk membela ruang hidup, bukan untuk menenangkan ketidakadilan.
Perdamaian dan perjuangan, membongkar oposisi yang menyesatkan
Tradisi Nahdliyyin cenderung mengutamakan mediasi dan pendekatan kultural. Preferensi ini lahir dari watak komunal dan ideologi keagamaan yang moderat. Tetapi moderasi sosial punya risiko. Moderasi dapat berubah menjadi cara melanggengkan ketertiban yang timpang.
Salah satu kontribusi penting dari diskursus emansipasi warga Nahdliyyin adalah membongkar oposisi perdamaian versus perubahan struktural. Perdamaian tidak perlu dipahami sebagai doktrin status quo. Perdamaian dapat dipahami sebagai syarat minimal agar kehidupan sosial tidak runtuh menjadi destruksi.
Dengan pengertian itu, perubahan struktural tetap mungkin, bahkan niscaya, sepanjang tidak berubah menjadi kekerasan personal. Sasaran perubahan adalah relasi eksploitatif dan struktur penghisapan, bukan manusia perseorangan.
Pembongkaran oposisi ini penting untuk dua hal. Pertama, agar organisasi tidak berhenti pada retorika harmoni. Kedua, agar kritik tidak berubah menjadi kebencian. Yang dibutuhkan adalah ketegasan pada masalah, sekaligus disiplin etika dalam cara bertindak.
Dari progresivitas wacana menuju progresivitas praksis, revolusi hak
Ada kritik tajam terhadap definisi progresif yang hanya bergerak di level wacana. Demokrasi, pluralisme, toleransi, sekularisasi, semua itu penting. Tetapi progresivitas semacam itu sering menjadi milik kelas menengah terdidik dan tidak secara otomatis hadir dalam bentuk keberpihakan pada korban konflik agraria, buruh rentan, warga pesisir, korban kriminalisasi, dan kelompok yang dipinggirkan.
Karena itu muncul tuntutan lain. Progresif harus berarti liberatif. Progresif harus berarti berpihak pada yang paling dirugikan oleh struktur. Dalam horizon ini, ukuran keberagamaan tidak cukup kesalehan individual. Kesalehan sosial diperlukan. Tetapi kesalehan sosial pun bisa borjuistik bila berhenti pada sedekah sentimental yang tidak menyentuh akar masalah. Yang dibutuhkan adalah orientasi hak. Hak atas tanah. Hak atas kerja layak. Hak atas perlindungan dari kriminalisasi. Hak sosial ekonomi budaya. Pembelaan mustadh’afin menjadi tolok ukur.
Orientasi hak memberi arah bagi kerja organisasi. Program sosial tetap penting. Tetapi program sosial harus menjadi pintu untuk advokasi, pendidikan publik, dan perubahan relasi yang memiskinkan. Jika tidak, program sosial mudah berubah menjadi panggung moral yang menyenangkan, tetapi tidak membebaskan.
Arah pemulihan, tiga pekerjaan yang tidak bisa ditunda
Pertama, memulihkan jarak kritis terhadap kekuasaan. Jarak kritis bukan permusuhan. Jarak kritis adalah kemampuan menilai kebijakan tanpa terikat oleh insentif kekuasaan. Pengalaman gerakan santri melawan tambang memperlihatkan bahwa kritik bisa konsisten ketika basis warga kuat dan tawaran kompensasi tidak dijadikan alasan untuk tunduk.
Kedua, memperbaiki tata kelola internal. Musyawarah perlu diperluas. Mekanisme koreksi perlu diperkuat. Transparansi keputusan perlu ditingkatkan. Tanpa itu, legitimasi moral terus menipis. Krisis kepemimpinan dan krisis tata kelola akan terus saling menguatkan.
Ketiga, mengaktifkan kembali kerja advokasi isu rakyat. Agenda advokasi perlu jelas, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, korupsi, dan perlindungan kelompok rentan. Metode kerja bisa belajar dari pengalaman lapangan, pendidikan kewargaan, penguatan asosiasi warga, advokasi hukum, tekanan kebijakan. Kerja semacam ini membangun kembali kepercayaan karena warga melihat dampaknya.
Penutup
Persoalan yang dipertaruhkan bukan reputasi organisasi. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan tradisi santri menjaga etika publik dalam kondisi ketika negara dan pasar makin mudah menguasai ruang hidup warga. Pembacaan struktural menunjukkan mengapa kooptasi terasa normal dan mengapa kontrol sosial melemah. Pembacaan empirik menunjukkan bahwa pembalikan tetap mungkin, terutama ketika asosiasi warga dihidupkan dan agama dipakai untuk membela ruang hidup.
Kalau esai ini menyodorkan satu kalimat penutup, kalimat itu begini. Organisasi besar tidak perlu mencari cara agar tampak baik. Organisasi besar perlu kembali pada kerja yang membuatnya berguna bagi yang paling rentan. Tanpa itu, semua simbol menjadi murah.



0 Komentar