Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala Daerah dipilih DPRD, Bisa Perlebar Masalah Demokrasi



Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bisa Perlebar Masalah Demokrasi

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pilkada tertutup berpotensi memperdalam persoalan demokrasi di Indonesia. Kondisi kualitas demokrasi yg cenderung menurun, melemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, menguatnya sentralisasi kekuasaan, serta mengemukanya elitisme politik, pengalihan pilkada dari rakyat kepada DPRD justru tidak menjadi solusi.

Sebaliknya, mekanisme tersebut dinilai dapat memperkuat problem  struktural demokrasi.
Pilkada melalui DPRD tanpa disertai reformasi sistem politik, baik pada sistem kepartaian maupun pemilu, berisiko mempersempit ruang partisipasi politik warga.

Selain itu proses pengambilan keputusan akan kembali terpusat pada segelintir elite politik dan menjauhkan kepala daerah dari legitimasi publik secara langsung.

Dalam konteks ini, demokrasi direduksi menjadi legal formal, sementara aspek substantif seperti kontrol publik, akuntabilitas kekuasaan,dan keterlibatan warga negara justru semakin terpinggirkan.

Penekenan berlebihan pada aspek  konstitusional  formal berisiko mengaburkan persoalan mendasar berupa kemerosotan  demokrasi secara substansial.

Wacana pilkada oleh DPRD kembali mencuat kepermukaan,setelah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar pada 05 Desember 2025.

Bangsa ini telah remuk, berkeping-keping, dikarenakan haus kekuasaan oleh rezim ORBA, ditengah suasana bangsa ini berduka akibat kerakusan yang berkoalisi dalam jajaran oligarki, Partai Golkar justru melempar wacana  pilkada dipilih DPRD, dan melempar isu koalisi permanen, ini jelas upaya perburuan kekuasaan, tanpa empati pada kondisi Sumut, Aceh, dan Sumbar, yang porak-poranda diterjang banjir bandang dan tanah longsor.

Merdeka!

Posting Komentar

0 Komentar