JAKARTA, www.suaraindonesia.web.id (25-09-2026) – Aktivis Senior Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Amsar A. Dulmanan, berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya mengenai pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.
Ujian promosi doktor tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) di Ruang Yacob Utama UNUSIA Jakarta. Amsar mempertahankan disertasi berjudul “Diskursus, Kuasa, dan Pluralisme: Susur Galur Pemikiran Abdurrahman Wahid dalam Konstruksi Islam Nusantara.”
Dalam ujian tersebut, Amsar dinyatakan berhasil memperoleh nilai A dan menjadi doktor ke-27 di lingkungan UNUSIA.
Bagi kalangan aktivis PMII, nama Amsar bukanlah sosok asing. Ia dikenal telah cukup lama berkecimpung dalam dunia aktivisme dan pergerakan.
Dalam pidatonya setelah mempertahankan disertasi, Amsar kembali menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan ke-Indonesia-an sebagai bagian dari warisan pemikiran dan nilai yang ditinggalkan Gus Dur.
Menurut Amsar, gagasan tentang Indonesia yang plural dan beragam perlu terus dirawat agar keberagaman tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi bagian penting dari kehidupan kebangsaan.
“Ke-Indonesia-an kita patut dijaga dan dilestarikan. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan oleh KH Abdurrahman Wahid,” demikian pokok pesan yang disampaikan Amsar dalam pidatonya.
Sejumlah tokoh hadir dalam momentum akademik tersebut. Di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, KH Mujib Qulyubi, KH Robikin Emhas, H. Andi Najmi Fuadi, H. Sultonul Huda, H. Yayat Supriatna, KH Achmad Solechan, serta sejumlah tokoh lainnya.
Menelusuri Genealogi Pemikiran Gus Dur
Dalam disertasinya, Amsar menggunakan perspektif genealogi Michel Foucault untuk menelusuri pembentukan pemikiran Abdurrahman Wahid dalam konstruksi Islam Nusantara.
Penelitian tersebut berfokus pada hubungan antara kuasa, diskursus, dan pembentukan pluralisme Islam. Amsar memandang pengetahuan dan gagasan keagamaan bukan sebagai sesuatu yang sepenuhnya netral, melainkan terbentuk melalui konfigurasi sejarah serta pertarungan berbagai wacana.
Melalui pendekatan genealogi Foucauldian, penelitian ini tidak semata-mata mencari asal-usul pemikiran Gus Dur. Kajian tersebut juga berusaha mengungkap diskontinuitas, kontingensi, serta praktik-praktik kuasa yang ikut membentuk dan mereproduksi gagasan-gagasan Gus Dur.
“Penelitian ini bertujuan menelusuri susur galur atau genealogi pemikiran Abdurrahman Wahid dalam konstruksi Islam Nusantara melalui perspektif Michel Foucault,” kata Amsar dalam paparannya.
Persilangan Pesantren, Aswaja, dan Modernitas
Hasil penelitian Amsar menunjukkan bahwa konstruksi Islam Nusantara dalam pemikiran Gus Dur tidak dapat dilepaskan dari persilangan berbagai diskursus.
Di antaranya adalah tradisi pesantren, teologi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), modernitas, serta dinamika politik nasional dan global.
Dalam kerangka tersebut, pluralisme Islam tidak hanya ditempatkan sebagai sikap normatif atau etika toleransi. Pluralisme dipahami sebagai hasil dari proses diskursif yang melibatkan negosiasi, resistensi, sekaligus artikulasi ulang terhadap wacana keagamaan yang dominan.
Kajian itu juga menempatkan gagasan “pribumisasi Islam” sebagai salah satu bagian penting dalam pemikiran Gus Dur.
Menurut Amsar, melalui gagasan tersebut Gus Dur membangun diskursus alternatif yang menantang pemahaman Islam yang eksklusif dan homogen.
Dalam perspektif Foucauldian, Gus Dur tidak hanya dipahami sebagai subjek yang dibentuk oleh relasi kuasa. Ia juga merupakan aktor yang secara aktif memproduksi wacana alternatif.
Wacana tersebut, menurut penelitian Amsar, membuka ruang bagi pengembangan inklusivitas, demokrasi, serta penghargaan terhadap keragaman budaya lokal.
Pluralisme sebagai Konstruksi Historis
Penelitian Amsar pada akhirnya menempatkan pluralisme Islam dalam konteks Islam Nusantara sebagai konstruksi historis yang dinamis.
Artinya, gagasan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah konsep yang bersifat tetap, tetapi terus mengalami proses artikulasi dan reartikulasi seiring perubahan sosial, politik, dan epistemik di Indonesia.
Kajian mengenai Gus Dur tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana pemikiran keislaman di Indonesia dapat terbentuk melalui perjumpaan antara tradisi keagamaan, perubahan sosial, politik, dan pergulatan pengetahuan.
Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Amsar menambah daftar akademisi yang mengkaji pemikiran Gus Dur, Islam Nusantara, pluralisme, dan relasi kuasa dalam perkembangan pemikiran Islam Indonesia.
Momentum promosi doktor itu juga menjadi penegasan kembali atas relevansi kajian mengenai pemikiran Gus Dur dalam membaca dinamika keislaman dan ke-Indonesia-an di tengah perubahan masyarakat.



0 Komentar